Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak Dimulai 14 Juni 2022, Ini Penjelasan Kementan

- 13 Juni 2022, 21:54 WIB
Petugas Distan Kabupaten Serang saat melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK di Kabupaten Serang.
Petugas Distan Kabupaten Serang saat melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK di Kabupaten Serang. /Dokumen Dinas Pertanian Kabupaten Serang

Literasi News - Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak akan dimulai 14 Juni 2022. Hal ini untuk mencegah penyebaran wabah PMK terus meluas.

Menurut Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan) Kuntoro Boga Andri, vaksinasi perdana PMK akan dilakukan pada 14 Juni sesuai dengan peta sebaran penyakit tersebut.

"Pemerintah akan menyiapkan anggaran pengadaan total 3 juta dosis vaksin PMK. Saat ini tahap pertama vaksin telah tiba pada hari Minggu 12 Juni 2022 melalui Bandara Soekarno-Hatta. Selanjutnya akan tiba 800 ribu dosis dalam beberapa hari ke depan," tuturnya, di Jakarta, Senin 13 Juni 2022.

Kuntoro menjelaskan, hewan ternak yang akan divaksinasi diprioritaskan untuk hewan sehat dan berisiko tinggi tertular, hewan yang berada di sumber pembibitan ternak, pada peternakan sapi perah milik rakyat dan koperasi susu, serta peternakan sapi potong.

Baca Juga: Pemprov Jabar Pastikan Keamanan Hewan Kurban Dalam Menghadapi Hari Raya Idul Adha 1443 H

Disebutkan, Kementan melalui Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) juga tengah mempersiapkan vaksin produksi dalam negeri yang diprediksi akan selesai pada akhir Agustus 2022.

Kuntoro mengajak masyarakat untuk tidak panik atau khawatir terkait ketersediaan hewan kurban menjelang perayaan Idul Adha 1443 Hijriah.

"Kami memastikan ketersediaan hewan kurban, baik sapi, kambing, dan domba, dalam kondisi cukup. Hal ini mengacu pada jumlah kebutuhan hewan kurban tahun lalu yang mencapai 1,5 juta ekor," katanya.

Meskipun dalam kondisi wabah PMK, pemerintah berkeyakinan stok hewan kurban saat ini mampu memenuhi kebutuhan kurban pada Idul Adha.

"Kami menekankan bahwa PMK ini tidak berbahaya bagi kesehatan manusia dan fakta di lapangan menunjukkan bahwa PMK dapat disembuhkan," tutur Kuntoro.***

Editor: Hasbi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x