Jajaran Polres Cianjur Bubarkan Takbir Keliling yang Melintas di Jalan Utama Pusat Kota Kabupaten Cianjur

- 1 Mei 2022, 23:11 WIB
Jajaran Polres Cianjur Bubarkan Takbir Keliling yang Melintas di Jalan Utama Pusat Kota Kabupaten Cianjur
Jajaran Polres Cianjur Bubarkan Takbir Keliling yang Melintas di Jalan Utama Pusat Kota Kabupaten Cianjur /Literasi News/Nabiel Purwanda

Selain itu, lanjut Doni, pihaknya telah mengamankan sebanyak 65 kantong miras oplosan yang ditemukan di wilayah Kecamatan Cilaku.

Diketahui, warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diimbau untuk tidak menggelar takbir keliling pada malam perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 Masehi.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan kebijakan itu sesuai dengan surat edaran Kementerian Agama nomor 8/2022 tentang pandemi COVID-19 masyarakat harus tetap menjaga kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Link Twibbon Hari Raya Idul Fitri Terbaru 2022/1 Syawal 1443 H - Download Disini

Sementara itu, Wakil Bupati Cianjur, Tb Mulyana Syahrudin mengungkapkan Pemkab Cianjur sudah mengeluarkan imbuan melalui kecamatan dan desa agar masyarakat tidak menggelar takbiran kelililing.

"Kegiatan takbir agar dilakukan di masjid dan musholla yang ada di lingkungan warga. Kita ini masih dalam situasi pandemi, jangan sampai momentum lebaran malah terjadi lonjakan kasus," tandas Mulyana.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah