Minyak Goreng Diduga Ditimbun dan Diselewengkan di Beberapa Daerah, Simak Temuan Satgas Pangan Polri

- 21 Februari 2022, 17:38 WIB
Ilustrasi minyak goreng. Satgas Pangan Polri menemukan dugaan tindak pidana penimbunan dan penyelewengan pendistribusian minyak goreng di beberapa daerah.
Ilustrasi minyak goreng. Satgas Pangan Polri menemukan dugaan tindak pidana penimbunan dan penyelewengan pendistribusian minyak goreng di beberapa daerah. /Pikiran-rakyat.com/

Selain itu, Satgas Pangan Polri juga menemukan penjualan minyak goreng palsu yang terjadi di Kudus, Jawa Tengah. Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan mencampurkan minyak goreng dengan air.

Baca Juga: Andi Widjajanto Resmi Jabat Gubernur Lemhanas, Berikut Sekilas Jejak Kariernya

Terkait temuan dugaan tindak pidana sejumlah lokasi tersebut, Satgas Pangan Polri menyisihkan barang bukti minyak goreng tersebut untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan; sementara sisanya akan diedarkan kepada masyarakat di Sumatera Utara, NTT dan juga Sulawesi Selatan.

"Sisanya bersama-sama stakeholder untuk bisa kami dorong dan dijual ke masyarakat," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah