Terkait dengan hal itu, Teguh mengimbau masyarakat pengguna jasa kelautan untuk memerhatikan risiko tinggi gelombang terhadap keselamatan pelayaran.
"Dalam hal ini, nelayan tradisional yang menggunakan perahu berukuran kecil diimbau untuk waspada terhadap kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter," ujarnya.***