Menteri PPPA Dukung Mendikbud Ristek Agar Kampus Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

- 12 Januari 2022, 16:00 WIB
Menteri PPPA Bintang Puspayoga dukung Mendikbud Ristek agar kampus bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga dukung Mendikbud Ristek agar kampus bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. /kemenpppa.go.id

Literasi News - Menteri PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Bintang Puspayoga mendukung langkah Mendikbud Ristek Nadiem Makarim yang meminta seluruh perguruan tinggi di Indonesia segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

"Saya berharap kampus di seluruh Indonesia dapat segera membentuk Satgas tersebut sebagai upaya untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi," kata Menteri PPPA di Jakarta, sepertidilansir Antara, Rabu 12 Januari 2022.

Menteri PPPA mendukung upaya pembentukan Satgas ini sebagai percepatan terhadap implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Bintang Puspayoga berharap kampus sebagai lingkungan pendidikan tinggi sepatutnya menjadi tempat yang bersih dari segala tindak kekerasan seksual.

"Kekerasan seksual merupakan bentuk kejahatan yang sangat keji dapat berdampak terhadap mental, fisik dan merusak masa depan korban. Kita tidak bisa menoleransi kekerasan seksual dalam bentuk apapun," tuturnya.

Baca Juga: Menteri PPPA Apresiasi Pembentukan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak di Polri

Menteri PPPA menegaskan pencegahan kekerasan seksual tidak hanya di lingkungan kampus, tetapi harus menjadi aksi bersama oleh pemerintah daerah, organisasi masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, institusi pendidikan, lingkungan perkantoran, tiap keluarga, dan setiap individu.

Menteri meminta semua pihak harus menjadikan pencegahan sebagai hulu dalam melawan kekerasan seksual.

Seiring dengan pencegahan, Bintang menekankan penegakan hukum sangat diperlukan untuk menegakkan keadilan dan menimbulkan efek jera.***

Editor: Hasbi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x