Jangan Menyelip Dari Bahu Jalan Tol, Kamu Bisa Kena Denda

- 10 Januari 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi Jalan Tol.
Ilustrasi Jalan Tol. /Pixabay

Baca Juga: Update Harga Emas Antam Rp933.000 Per Gram Hari Ini Senin 10 Januari 2022

3. Bahu jalan tidak boleh digunakan untuk:

- Menarik atau menderek atau mendorong kendaraan

- Keperluan menaikkan atau menurunkan penumpang atau barang atau juga hewan

- Melintas atau menyalip kendaraan lain di jalan tol

Tidak sedikit pengemudi yang menggunakan bahu jalan tol untuk menyalip kendaraan meski tidak dalam keadaan darurat.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah