Atasi Penularan Varian Baru Covid-19 Omicron, Menkes Terapkan Empat Strategi Ini

- 27 Desember 2021, 11:52 WIB
Ilustrasi bandara.* Untuk mengatasi penularan  varian Omicron, pemerintah menerapkan empat strategi. Berikut penjelasan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Ilustrasi bandara.* Untuk mengatasi penularan varian Omicron, pemerintah menerapkan empat strategi. Berikut penjelasan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. /Antara Foto/Kornelis Kaha/

Literasi News - Untuk mengatasi penularan varian baru Covid-19 Omicron, pemerintah menerapkan empat strategi. Strategi itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

"Kami di Kemenkes konsisten melakukan empat strategi penanganan Omicron," kata Menkes dalam konferensi pers mengenai penanggulangan Covid-19 yang disiarkan melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin 27 Desember 2021, dilansir Antara.

Menkes menjelaskan, empat strategi tersebut yakni pertama adalah protokol kesehatan 3M, kedua surveilans, ketiga vaksinasi, keempat terapeutik atau perawatan.

Menteri Kesehatan terus menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dalam upaya mencegah penularan virus corona, termasuk virus varian Omicron.

Budi Gunadi Sadikin juga mengingatkan warga untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi, aplikasi digital yang dikembangkan untuk mendukung pelacakan penularan Covid-19.

Baca Juga: Update Kasus Omicron di Indonesia, Total Menjadi 46 Orang, Simak Penjelasan Kemenkes

"Disiplin lah gunakan PeduliLindungi. Saya lihat banyak rakyat kita yang masuk restoran suka lupa pakai. Adalah kewajiban petugas untuk ingatkan, kenapa? Karena ini membantu kita untuk menyaring kalau misalnya ada orang yang berpotensi menular tapi tidak disiplin," ujarnya.

Selain itu, Menkes mengimbau warga tidak melakukan perjalanan ke luar negeri jika tidak ada keperluan mendesak karena penularan Omicron bermula dari luar negeri. "Semua orang yang kembali, kita lihat banyak yang terkena. Jadi lindungi lah diri kita, jangan ke luar negeri," katanya.

Menkes menyebutkan, pemerintah memperketat aturan perjalanan serta ketentuan karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri. Hal ini guna meminimalkan risiko penularan Omicron, karena 98 persen kasus infeksi Omicron di Indonesia bermula dari pelaku perjalanan dari luar negeri.

"Kalau teman-teman tanya, wah menyulitkan, tapi ini hanya untuk puluhan ribu rakyat kita yang relatif lebih mampu yang memang kemarin jalan ke luar negeri. Kita harus melindungi 272 juta rakyat kita yang sekarang kondisinya sudah baik," tuturnya.

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x