Update Kasus Omicron di Indonesia, Total Menjadi 46 Orang, Simak Penjelasan Kemenkes

- 26 Desember 2021, 21:36 WIB
Ilustrasi Wisma Atlet bagi pasien Covid-19.* Berikut update kasus Omicron di Indonesia hingga saat ini total menjadi 46 orang. Berikut penjelasan Kemenkes.
Ilustrasi Wisma Atlet bagi pasien Covid-19.* Berikut update kasus Omicron di Indonesia hingga saat ini total menjadi 46 orang. Berikut penjelasan Kemenkes. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/

Literasi News - Update kasus terkonfirmasi positif varian Omicron hari ini Minggu 26 Desember 2021 bertambah 27 orang.

Dengan penambahan tersebut, hingga saat ini kasus terpapar varian baru Covid-19 Omicron total menjadi 46 orang sejak pertama kali ditemukan pada 16 Desember 2021 lalu.

Jubir Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi, menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, teridentifikasi tambahan kasus Omicron sebanyak 27 orang.

"Sebagian besar menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso," kata Siti Nadia Tarmidzi, dalam keterangan yang dilansir Antara, Minggu 26 Desember 2021.

Menurut Siti Nadia Tarmidzi, tambahan sebanyak 27 kasus itu sebagian besar berasal dari pelaku perjalanan dan didapatkan dari hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) yang keluar pada tanggal 25 Desember 2021.

Baca Juga: Update Covid-19 Hari Ini Minggu 26 Desember 2021, Kasus Positif Bertambah 92 Orang dan Sembuh 148 Orang

Dengan rincian, sebanyak 26 kasus merupakan imported case di antaranya 25 warga negara Indonesia yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki dan seorang warga asing dari Nigeria. Kemudian, satu kasus positif merupakan tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet.

Dijelaskan, kasus Omicron itu terdeteksi saat pelaku perjalanan internasional yang tiba di Indonesia menjalani karantina selama 10 hari. Beberapa kasus terdeteksi setelah mereka menjalani lebih dari tiga hari masa karantina.

"Ini menunjukkan karantina 10 hari adalah durasi yang tepat untuk mencegah pasien dengan Omicron menulari pihak lain di luar fasilitas karantina," tuturnya.

Baca Juga: Hingga Saat Ini, Sebanyak 110,6 Juta Warga Indonesia Sudah Suntik Vaksin Covid-19 Dosis Kedua

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x