Literasi News - Enam orang warga binaan yang beragama Kristen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Cianjur, Jawa Barat mendapat remisi khusus hari raya Natal 2021.
Keenam orang warga binaan itu mendapatkan remisi antara satu bulan hingga satu bulan 15 hari.
Kepala Lapas Klas IIB Cianjur, Heri Aris mengatakan terdapat tujuh warga binaan beragama Kristen yang menjalani hukuman di Lapas Klas IIB Cianjur.
Dari tujuh orang, lajut Heri, enam di antaranya mendapatkan remisi khusus hari raya Natal 2021 dan satu orang lainnya tidak mendapatkan remisi karena masih berstatus tahanan.
"Terdapat enam orang warga binaan yang mendapatkan remisi khusus hari raya Natal 2021. Mereka mendapatkan remisi antara satu bulan hingga satu bulan 15 hari," kata Heri, kepada wartawan, Sabtu 25 Desember 2021.
Disebutkan Heri, warga binaan yang mendapat remisi khusus Natal karenq mereka berkelakuan baik, tidak bermasalah dan sudah menjalani masa pidana enam bulan.
"Para warga binaan tersebut, mereka ada yang tersandung kasus pidana umum maupun pidana khusus, yaitu narkoba," jelasnya.
Heri berharap, para warga binaan dapat terus memperbaiki kualitas dirinya masing-masing dengan menjalani hukuman agar dapat kembali ke tengah masyarakat dengan baik.***