Temukan Dugaan Tindak Pidana, Polisi Naikan Status Kasus Kebakaran Lapas 1 Tangerang Ke Penyidikan

- 10 September 2021, 19:18 WIB
Temukan Dugaan Tindak Pidana, Polisi Naikan Status Kasus Kebakaran Lapas 1 Tangerang Ke Tingkat Penyidikan.
Temukan Dugaan Tindak Pidana, Polisi Naikan Status Kasus Kebakaran Lapas 1 Tangerang Ke Tingkat Penyidikan. /Pikiran Rakyat

Literasi News - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan pihaknya telah menemukan dugaan pindana terkait peristiwa kebakaran Lapas 1 Tangerang.

Adanya dugaan pidana dalam kasus Kebakaran Lapas 1 Tangerang sesuai dengan Pasal 187 dan 188 KUHP terkait Kesengajaan serta Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian.

Saat ini kasus kebarakan Lapas 1 Tangerang ini sudah masuk dalam tahap penyidak usai dilakukan gelar perkara.

Baca Juga: Aturan Ganjil Genap Kendaraan Kembali Diberlakukan di Kawasan Wisata Puncak Kabupaten Cianjur

"Sekarang sudah ditemui pidananya," kata Yusri Yunus di RS Polri Jakarta, Jumat, 10 September 2021.

Yusri juga menyebutkan pihaknya sedang menyiapkan langkah selanjutnya diantaranya melengkapi berkas untuk segera menetapkan tersangka.

"Melengkapi berkas dan mengumpulkan barang bukti untuk menentukan tersangka," paparnya.

Sebelumya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab peristiwa yang menyebabkan 44 orang meninggal ini.

Baca Juga: Chelsea vs Aston Villa, Leeds vs Liverpool Live SCTV. Simak Jadwal Liga Inggris Pekan ini 11-14 September 2021

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x