Dia menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan pada intinya adalah sebagai perlindungan pada diri sendiri agar tidak tertular virus di tempat umum.
Baca Juga: Mobil Vaksin Covid-19 di Jawa Barat Menjadi Percontohan, Bantu Percepat Herd Immunity
Begitu juga dengan vaksinasi, tambah Tjandara, yang merupakan bentuk proteksi diri dan orang-orang lingkungan terdekat agar tidak terinfeksi dan jatuh sakit karena Covid-19.
Meskipun pemerintah menerapkan kebijakan PPKM atau mewajibkan vaksinasi bagi masyarakat, namun pada dasarnya penerapan prokes dan vaksinasi tersebut adalah untuk kepentingan masyarakat itu sendiri.
"Jadi upaya-upaya yang dilakukan itu baik 5M dan vaksinasi, harus kita lakukan pertama demi melindungi kita dan orang yang kita cintai yang penting. Kalau kemudian punya dampak komunitas itu hal berikutnya, tapi ayo kita lakukan demi melindungi kita sendiri supaya kita semua tetap sehat," kata Tjandra.***