Polda Metro Ringkus 48 Warga Negara China dan Vietnam, Modus Kejahatan Melalui Aplikasi Kencan

- 13 November 2021, 19:38 WIB
Konferensi Pers, Polda Metro Jaya meringkus 48 warga negara China dan Vietnam, Sabtu, 13 November 2021.
Konferensi Pers, Polda Metro Jaya meringkus 48 warga negara China dan Vietnam, Sabtu, 13 November 2021. /PMJ News

Literasi News - Sebanyak 48 warga negara China dan Vietnam diringkus jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, terkait tindak kejahatan telepon atau telekonferensi.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Yusri Yunus, para tersangka diamankan dari tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

"48 tersangka yang berhasil kita amankan dari tiga TKP (tempat kejadian perkara) yang berbeda. Terdiri dari 44 laki-laki dan 4 perempuan," kata Yusri Yunus dalam konferensi pers, Sabtu 13 November 2021, seperti dilansir PMJNews.

Yusri Yunus menyebutkan tiga TKP tersebut antara lain Ruko 22 di Jalan Cengkeh, Jakarta Barat, Mangga Besar, dan Ruko di Kompleks Mediterania Jakarta Barat.

Baca Juga: Delapan Juta Dosis Vaksin Sinovac Masuk Indonesia, Kemenkes: Percepat Vaksinasi

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis menjelaskan, modus para tersangka diawali dengan mencari target melalui aplikasi dating (kencan) atau pencari jodoh.

"Kemudian korban berkenalan, ketika sudah dekat mereka chat dengan pembahasan yang lebih jauh. Kemudian melakukan kegiatan seksual by phone. Seperti suruh buka baju dan lain sebagainya," ujarnya.

"Kegiatan seksual tersebut kemudian direkam oleh para pelaku. Barulah disitu mereka (pelaku) melakukan pengancaman, yang mana apabila korban tidak memberikan uang ke pelaku maka foto atau video bugil korban akan disebarluaskan," tuturnya.

Baca Juga: Nadiem Makarim: Permendikbudristek PPKS Untuk Melindungi Korban Kekerasan Seksual

Auliansyah menyebutkan, pihaknya masih mendalami kasus kejahatan telepon tersebut sebab para tersangka baru diamankan pada Jumat 12 November 2021 malam.

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x