Chatbot WhatsApp PeduliLindungi Hadir, Kemenkes: Percepat Respon Pengaduan Masyarakat, Simak Caranya

- 10 November 2021, 15:52 WIB
Ilustrasi PeduliLindungi. Kemenkes kini hadirkan Chatbot WhatsApp aplikasi PeduliLindungi.
Ilustrasi PeduliLindungi. Kemenkes kini hadirkan Chatbot WhatsApp aplikasi PeduliLindungi. /Tangkap layar Instagram/@pedulilindungi.id

Literasi News - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hadirkan Chatbot WhatsApp aplikasi PeduliLindungi. Hal ini terutama untuk mempercepat respon pengaduan masyarakat terkait aplikasi tersebut.

Seperti diketahui, selama ini pengaduan terhadap layanan itu dikirimkan ke email [email protected] atau call center 119 ext 9.

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kunta Wibawa Dasa Nugraha, pengaduan terhadap layanan tersebut sangat tinggi, dengan rata-rata aduan mencapai 134 ribu email dan 80 ribu telepon per pekan.

Kunta Wibawa menjelaskan, sebagian besar pengaduan terkait informasi sertifikat vaksin dan informasi data seperti nama, nomor handphone, dan lain-lain.

"Oleh karena itu, Kemenkes mencoba menghadirkan layanan chatbot PeduliLindungi untuk mengatasi permasalahan terkait dengan sertifikat, status vaksinasi, dan perbaikan informasi diri," katanya dalam peluncuran secara virtual yang dipantau Antara di Jakarta, Rabu 9 November 2021.

Baca Juga: Tingkatkan Literasi Digital Masyarakat, Kominfo: Kemampuan Saat Ini Masih Kategori Sedang

Untuk mengakses chatbot ini, menurut Kunta Wibawa, masyarakat bisa menghubungi WhatsApp Kemenkes RI yang sebelumnya juga digunakan untuk membantu masyarakat yang melakukan isolasi mandiri yakni di nomor 0811 1050 0567.

"Untuk memverifikasi, masyarakat dapat memasukkan kode OTP pada nomor telepon yang terdapat di aplikasi PeduliLindungi. Ini semua digunakan untuk menjaga keamanan data masyarakat," ujarnya.

Selanjutnya, tambah dia, masyarakat bisa memilih jenis pengaduan setelah muncul balasan 'menu'. Pengaduan yang bisa diatasi berupa permasalahan saat mendownload sertifikat vaksin, status vaksinasi, dan perubahan informasi data diri.

Baca Juga: Desa Wisata Terus Dikembangkan, Menparekraf: Harus Libatkan Tenaga Kerja Lokal

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x