Santer Isu Amandemen UUD 1945, KH Maman Imanulhaq Ungkap Pokok-Pokok Haluan Negara

- 26 Oktober 2021, 21:47 WIB
Santer Isu Amandemen UUD 1945, KH Maman Imanulhaq Ungkap Pokok-Pokok Haluan Negara.
Santer Isu Amandemen UUD 1945, KH Maman Imanulhaq Ungkap Pokok-Pokok Haluan Negara. /Literasi News

Literasi News - Isu amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menjadi isu yang tengah santer diperbincangkan belakangan ini.

Hal ini disampaikan langsung oleh Anggota Komisi VIII DPR RI KH Maman Imanulhaq dalam acara Penyerapan Aspirasi Masyarakat "Pokok-Pokok Haluan Negara," di Kantor DPC PKB Subang di Jl.Otista, Kabupaten Subang, Selasa 26 Oktober 2021.

Pria yang akrab dengan panggilan Kyai Maman ini menjelaskan bahwa Mukadimah UUD 1945 tidak boleh dirubah sampai kapanpun.

Baca Juga: Jangan Ketinggalan: Jadwal Lanjutan Seleksi CASN 2021, Simak Dibawah ini

"Karena itu memuat tentang prinsip-prinsip tujuan kita bernegara, dasar negara, dan juga ruh negara, jadi kalau kita ingin tahu kemana Indonesia ini akan dibawa, maka jawabannya ada di Pembukaan UUD 1945, disanalah sesungguhnya hakikat tujuan berbangsa dan bernegara," ujar Kyai Maman yang juga merupakan Pimpinan Pondok Pesantren Al Mizan Jatiwangi, Majalengka.

Kyai Maman menjelaskan tujuan berbangsa dan bernegara ini dikawal dengan konstitusi, makannya bernegara sesunggunya adalah berkonstitusi. Konstitusi ini salah satunya memuat tentang penegakan HAM, human right atau pemenuhan hak asasi manusia.

"Manusia punya hak untuk sehat, maka kita berjuang untuk kesehatan, PKB misalnya di garda terdepan untuk melawan kemiskinan ekstrem, stunting, dan lain sebagainya," ujar Kyai Maman.

Baca Juga: Gelombang 22 Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Simak Apa Saja yang Perlu Disiapkan

Kyai Maman juga menerangkan baru-baru ini PKB menjadi partai pertama yang menyuarakan tidak perlu adanya test PCR untuk naik pesawat, karena hal itu dinilai sangat memberatkan.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x