Setelah Divaksin, Maman Imanulhaq Sebut Vaksinasi Langkah Awal Keluar dari Pandemi Covid-19

- 1 Maret 2021, 20:44 WIB
Anggota DPR RI Maman Imanulhaq sebut vaksinasi adalah langkah awal keluar dari pandemi Covid-19
Anggota DPR RI Maman Imanulhaq sebut vaksinasi adalah langkah awal keluar dari pandemi Covid-19 /Zaenal Mutaqin/Literasi News

Literasi News - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanulhaq sudah menjalani proses vaksinasi Covid-19 di Gedung Nusantara III DPR RI pada Kamis, 25 Februari 2021 lalu. Sebelum divaksin ia harus menjalani pemeriksaan identitas, kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan dan setalah itu disuntik vaksin Covid-19.

Usai disuntik, Kang Maman sapaan akrabnya kemudian dilakukan diobservasi selama 30 menit.

Kang Maman mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah bekerja cepat dalam penanganan Covid-19, khususnya kepada Ketua Satgas penanganan Covid-19 DPR RI, DR. A. Muhaimin Iskandar, yang juga Wakil Ketua DPR RI.

Baca Juga: Update 1 Maret 2021 Pasien Covid Menurun, Kasus Sembuh Bertambah

Kang Maman mengatakan bahwa vaksinasi adalah salah satu upaya agar Indonesia bisa keluar dari pandemi Covid-19.

"Ini menjadi langkah awal untuk kita keluar dari pandemi Covid-19, dan (kita) bisa melakukan aktivitas sehari-hari untuk secara normal. Indonesia kembali berjalan menuju Indonesia yang lebih maju," kata Kang Maman dalam keterangan resminya, yang diterima Literasinews.com Senin, 1 Februari 2021 di Jakarta.

Kang Maman juga mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia agar siap menerima vaksin. Ia juga mendorong pemerintah agar mencukupi kebutuhan vaksin sehingga proses vaksinasi bisa berjalan lebih cepat.

Baca Juga: Komisi D DPRD Cianjur Menyayangkan, Terjadinya Penganiayaan antar Santri Di Pesantren

Meskipun sudah divaksin, Wakil Sekertaris Dewan Syura DPP PKB ini mengingatkan kepada masyarakat agar tidak lengah dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x