Cara Mudah Klaim JHT Via Online, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan

- 26 Oktober 2021, 13:18 WIB
Cara Mudah Klaim JHT Via Online, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan.
Cara Mudah Klaim JHT Via Online, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan. /Play Store/BPJSTKU

Literasi News - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyiapkan kemudahan dalam mencairkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) secara online.

Peserta program JHT dapat memanfaatkan layanan online BPJSTKU. Dengan mengakses BPJSTKU, peserta bisa mendapatkan informasi terkait saldo dan rincian JHT tahunan.

Lulu apa saja dokumen yang harus disiapkan, dilansir Literasinews.com dari akun Instagram @indonesiabaik.id. Berikut dokumen yang harus disiapkan dan cara klaim JHT:

Baca Juga: Begini Cara Mengurus KK Pengantin Baru, Simak Penjelasan Berikut

Dokumen yang dibutuhkan:

1. Scan kartu peserja Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan (KPJ)

2. Kartu digital yang diunduh dari aplikasi BPJSTKU

3. Salinan KTP

4. Kartu Keluarga (KK)

5. Verklaring atau surat keterangan sudah berhenti bekerja dari perusahaan

6. Salinan buku rekening yang masih aktif

7. Foto

8. Formulir permohonan pencairan JHT BP Jamsostek yang sudah diisi dan ditandatangani.

Baca Juga: Jadwal Tayang Fast Track dan Trailer Little Mom Episode 12 - 13 Terakhir di WeTV


Cara Klaim JHT:

1. Buka website www.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Isi data diri

3. Unggah dokumen sesuai persyaratan

4. Tunggu notifikasi jadwal dan kantor cabang

5. Proses wawancara melalui video call

6. Pencairan ke rekening peserta yang terdaftar

Tapi pastikan dulu sudah terdaftar sebagai pengguna, sebelum mengisi identitas yang diperlukan.***

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah