Literasi News - Aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat berbagai aktivitas di berbagai fasilitas umum dan perjalanan. Di dalam aplikasi terdapat sertifikat vaksinasi penggunanya.
Kini ada fitur baru pada aplikasi Peduli Lindungi agar WNI dan WNA yang menerima vaksinasi COVID-19 di luar negeri bisa memperoleh Kartu Verifikasi Vaksin Non-Indonesia (VNI).
Seperti dilansir Literasinews.com dari akun Instagram resmi @kemenkominfo,
Adapun Cara mendapatkan Kartu Verifikasi Non-Indonesia (VNI) Seperti berikut:
Baca Juga: Live Streaming Laga Super Big Match Persija vs Arema FC Hari Ini Kick Off 18.15 WIB di Indosiar
1. Pendaftaran
Akses Laman VAKSINLN.DTO.KEMKES.GO.ID dan lakukan pendaftaran dengan klik tautan
register here.
2. Verifikasi
Kemenkes akan melakukan verifikasi data vaksinasi WNI vaksinasi WNA akan diverifikasi oleh kedutaan masing-masing.
3. Persetujuan