Irjen Napoleon Bonaparte Jadi Tersangka Terkait Kasus Dugaan Penganiaayaan M Kece

- 29 September 2021, 16:49 WIB
Tersangka kasus penganiayaan Napoleon Bonaparte dan tersangka penistaan agama M Kece
Tersangka kasus penganiayaan Napoleon Bonaparte dan tersangka penistaan agama M Kece /Foto: Dok. PMJ News /

Literasi News - Irjen Napoleon Bonaparte ditetapkan sebagai tersangkan oleh polisi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece alias Muhammad Kosman tersangka kasus penistaan agama.

Napoleen Bonaparte ditetapkan tersangka usai pihak penyidik kepolisian melakukan gelar perkara pada Selasa, 28 September 2021 kemarin.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengiyakan hal tersebut.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini Rabu 29 September 2021, Ada Dari Jendela SMP, Liga Champion Atalanta vs Young Boys

"Berdasarkan hasil gelar perkaranya demikian (Irjen Napoleon Bonaparte berstatus tersangka)," kata Agus Rabu, 29 September 2011 dikutip Literasinews.com dari PMJNews.

Selain Irjen Napoleon, empat tahanan lainnya juga turut menjadi tersangka dalam kasus ini.

Dari hasil gelar perkara, Napoleon dikenakan Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara.

Baca Juga: Link Nonton Film Series 'Sianida' Episode 8 Full Movie: Kasus Mulai Menemukan Titik Terang

Sebagai informasi, Muhammad Kosman alias Kece menjadi tersangka atas kasus penistaan agama melalui konten YouTube yang diunggahnya. Kece ditahan di Rutan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x