Oknum Petugas Rutan Diduga Aniaya Santri di Mandailing Natal, PB PMII Minta Polisi Bertindak Cepat

- 21 September 2021, 18:53 WIB
 Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /Pixabay/kalhh/

Literasi News - Insiden dugaan penganiayaan terhadap salah seorang santri Pesantren Musthafawiyah di kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara berinisial SR mendapat sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya dari Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII).

Pasalnya, SR dianiaya oleh oknum petugas Rutan kelas II Natal berinisial DG Peristiwa tersebut berawal dari mobil pelaku terserempet becak yang dikendarai korban.

Tidak terima, pelaku langsung membabi buta melakukan penganiaayaan terhadap korban. Akibatnya, korban harus dirawat di rumah sakit setempat.

Baca Juga: Gus Menteri Dorong Percepatan Pembangunan Desa Lewat Inovasi Teknologi Tepat Guna

Saat ini, kondisi korban masih mengalami trauma. Di samping mengalami luka di bagian wajah dan kepala akibat kebrutalan pelaku.

Ketua Bidang Olahraga dan Seni Budaya PB PMII, Amin Lubis, mengecam peristiwa tersebut. Kata Amin, tidak seharusnya oknum petugas Lapas melakukan tindakan brutal seperti itu.

"Petugas Lapas seharusnya melakukan pembinaan, menjadi teladan bagi masyarakat. Bukan sebaliknya, menganiaya masyarakatnya sendiri," Kata Amin Lubis dalam rilisnya, Selasa, 21 September 2021

Baca Juga: Kemenag Lounching Logo Peringatan Hari Santri 2021, Berikut Link Download dan Penjelasannya

Menurutnya, pelaku harus mendapat hukuman yang setimpal. Polisi harus bertindak cepat. Segera tangkap pelaku dan mengusut tuntas kasusnya.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x