PKB Subang Desak Pemerintah Daerah Segera Buat Perda Pesantren

- 14 September 2021, 16:13 WIB
PKB Subang Desak Pemerintah Daerah Segera Buat Perda Pesantren.
PKB Subang Desak Pemerintah Daerah Segera Buat Perda Pesantren. /Dok PKB Subang

Literasi News - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Subang desak Pemerintahan Daerah Kabupaten Subang untuk segera membuat Perda Pesantren.

Ketua DPC PKB Subang Zaenal Mutaqin menyampaikan Perda Pesantren ini mesti segera dibuat sebagai wujud keberpihakan Pemda untuk dunia Pesantren.

"Kita mendesak Pemda Subang segera membuat Perda Pesantren sebagai jaminan nyata untuk keberlangsungan masa depan Pesantren," kata Zaenal Mutaqin Selasa, 14 September 2021.

Baca Juga: PKB Subang Gelar Sujud Syukur Usai Pemerintah Teken Perpres Pendanaan Penyelengaraan Pesantren

Zaenal menjelasakan sejauh ini belum ada itikad baik dari Pemda Subang untuk Pesantren dalam hal kebijakan yang kongkrit.

"Padahal kita telah mengetahui di Pusat itu ada UU Pesantren, di Pemprov sudah membuat Perda tenntang Fasilitasi Penyelenggaran Pesantren, bahkan terbaru Presiden Jokowi Sudah meneribitkan Perpes No 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaran Pesantren, ini Pemda Subang kok belum menunjukan perhatiannya seolah acuh saja," tegasnya.

Dikatakan Zaenal, Kabupaten Subang memiliki jumlah pesantren yang sangat banyak dan telah memiliki kontribusi besar dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

Baca Juga: Inilah 6 Manfaat Daun Kelor Untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

"Sebagai jangkar pendidikan moralitas untuk masyarakat Pesantren harus diapresiasi keberadaannya tentunya dengan kebijakan yang pro terhadap mereka," kata Zeanal.

"Bahkan ditengah badai Pandemi Covid-19 ini Pesantren juga menunjukakan kontribusinya, kita menyaksikan bagaimana Kyai, Ustad, dengan rela mengajak masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan, meyakinakan masyarakat untuk mengikuti vaksinasi, bahkan pesantrennya turut dijadikan sentra vaksinasi, ini kontribusi yang tidak boleh dipandang angin lewat oleh Pemda Subang," sambungnya.

Terakhir, Zaenal mengingatkan Pemda Subang agar mewujudkan cita-cita yang selama ini dinantikan oleh kalangan Pesantren mengenai Perda Pesantren ini.

Baca Juga: Cara Penggunaan Fitur Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi, Simak Penjelasannya

"Perda ini sangat dinantikan oleh kalangan pesantren, jika nantinya terwujud tentu akan memberikan citra yang baik untuk Pemda Subang sendiri," pungkasnya.

Sebelumnya, DPC PKB Subang menggelar sujud syukur usai Presiden Jokowi meneken Perpres No 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaran Pesantren.

Perpres yang didalamnya mengatur Dana Abadi Pesantren ini dinilai merupakan langkah tepat, sesuai amanat konstitusi yakni UU Pesantren No 18 Tahun 2019.***

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah