Dirut Kimia Farma Pastikan PHK Karyawannya Jika Terbukti Bersalah dan Terlibat Kasus Terorisme JI

- 13 September 2021, 13:32 WIB
Ilustrasi - Densus 88 Anti-Teror Polri.
Ilustrasi - Densus 88 Anti-Teror Polri. /Dok. Divisi Humas Polri/

Literasi News - Direktur Utama PT Kimia Farma Verdi Budidarmo angkat suara usai salah satu karyawannya yang berinisial S ditangkap oleh Densus 88 Anti Teror pad Jumat, 10 September 2021.

Sebagai informasi S telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatannya dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Saat ini tersangka s masih dalam pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Baca Juga: Raden Kian Santang Tayang Lagi di MNC TV Senin 13 September 2021, Simak Jadwal Acara TV Hari Ini, Ada Jampang

Dalam keterangan tertulisnya Verdi menyampaikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada S jika terbukti bersalah dalam kasus ini.

"Jika hasil pemeriksaan menunjukkan S bersalah secara hukum, maka PT Kimia Farma Tbk akan memberikan sanksi pelanggaran berat sesuai peraturan perusahaan berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan tidak hormat," kata Verdi Budidarmo Minggu, 12 September 2021 dikutip Literasinews.com dari PMJ.

Kendati demikian, Verdi memastikan jika karyawannya itu tidak terbukti bersalah pihak perusahaanya akan melakukan tindakan mendukung pemulihan nama baik S.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 13 September 2021 Server Indonesia Dapatkan Item Langka dari Garena

Ia juga menyampaikan dukungan upaya pihak kepolisian memberantas aksi terorisme dan proses hukum kepada yang bersangkutan.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x