Dirut Kimia Farma Pastikan PHK Karyawannya Jika Terbukti Bersalah dan Terlibat Kasus Terorisme JI

- 13 September 2021, 13:32 WIB
Ilustrasi - Densus 88 Anti-Teror Polri.
Ilustrasi - Densus 88 Anti-Teror Polri. /Dok. Divisi Humas Polri/

"Kimia Farma sangat mendukung sepenuhnya upaya seluruh aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku," paparnya.

Sebelumnya S ditangkap bersama satu orang lainnya MEK oleh Densus 88 Antiteror di Jalan Harapan Jaya Bekasi Utara.

Densus 88 Antiteror juga menangkap satu orang lain berinisial SH di Jalan Wijaya Kusuma, Petamburan Jakarta Barat.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah