Literasi News - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memastikan pihaknya akan memanggil manajemen Holywing terkait dengan kerumunan yang viral di media sosial.
Yusri menjelaskan akan memeriksa secara marthon semua pihak dalam kasus ini.
"Semua akan ditindak, kita akan lakukan pemeriksaan semuanya secara marathon," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Senin, 6 September 2021 dikutip Literasinews.com dari PMJ.
Sementara untuk waktu pemeriksaan terhadap manajemen Holywings ini Yusri menyebut akan dilakukan pekan ini.
Adapun untuk aturan yang akan menjerat pihak manajemen dalam kasus ini adalah undang-undang wabah.
"Akan diterapkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular," katanya.
Sebelumnya diketahui bahwa kafe Holywings yang berlokasi di Kemang Jakarta Selatan ini diberikan sanksi penutupan selama tiga hari.