Jadi Pemicu Kerumunan di Pembukaan Restoran, Rizky Billar Akan Diperiksa Polisi

- 8 Maret 2021, 19:48 WIB
Rizky Billar akan diperiksa kepolisian terkait kerumunan dalam pembukaan restoran yang dihadirinya.
Rizky Billar akan diperiksa kepolisian terkait kerumunan dalam pembukaan restoran yang dihadirinya. /Instagram @rizkybillar/

Literasi News - Pihak kepolisian dari Polsek Metro Tanjung Duren dikabarkan akan memeriksa selebritas Rizky Billar karena diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan dalam pembukaan restoran yang dihadirinya pada Minggu, 7 Maret 2021 kemarin.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Agung Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta pada Senin, 8 Maret 2021 dilansir Literasinews.com dari Antara.

"Ya, terkait kehadiran yang bersangkutan, nanti kami dalami dulu soal timbulnya kerumunan karena Billar atau bukan," Kata Kompol Agung Wibowo.

Baca Juga: Komunitas Oerang Tjiantjoer Run, Wadah Bagi yang Gemar Lari di Jalan ataupun Alam Bebas

Hingga saat ini, kata Kompol Agung Wibowo menambahkan pihaknya belum dapat menyimpulkan mengenai status Rizky Billar sebelum dilakukan penyelidikan atas dugaan kasus kerumunan itu.

Agung juga menyebutkan terkait dengan izin kegiatan yang dihadiri Rizky Billar itu pihaknya sama sekali tidak ada pemberitahuan, dam sudah dipastikan tidak berizin.

"Tidak ada, baik ke Polsek, Kecamatan, Satpol PP ataupun instansi yang terkait dan tidak ada pemberitahuan sama sekali," paparnya.

Baca Juga: Ribuan ASN di Pemkab Cianjur Jalani Vaksinasi Covid-19

Hingga saat ini menurut Agung pemeriksaan baru dilakukan terhadap dua orang karyawan restoran mereka diperiksa sebagai saksi, sebelum nantinya pemeriksaan akan dilakukan kepada Rizky Billar.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x