Literasi News - Sertifikat vaksin diberikan kepada seseorang yang telah divaksinasi Covid-19.
Sertifikat vaksin Covid-19 ini adalah sebagai bukti bahwa kita telah di suntik vaksin, baik dosis pertama maupun dosis kedua.
Sertifikat vaksin Covid-19 sendiri bisa digunakan saat mengunjungi pusat perbelanjaan atau mal, syarat perjalanan menggunakan moda transportasi darat, laut, dan udara hingga masuk kantor.
Baca Juga: 11 Profil dan Biodata Pemeran Film 'Sianida' yang Tayang di WeTV
Masyarakat bisa dengan praktis download atau menunjukan Sertifikat Vaksin dalam bentuk Digital saat dibutuhkan di aplikasi PeduliLindungi.
Selain itu masyarakat bisa menjaga keamanan informasi pribadi, dengan cukup download aplikasi PeduliLindungi tanpa harus mencetak Sertifikat Vaksin.
Dalam aplikasi PeduliLindungi ini juga terdapat beberapa menu seperti pendaftaran vaksin, paspor digital, info penting, tele dokter, termasuk cek Sertifikat Vaksin.
Baca Juga: Sejarah Awal Polri Dari Jaman Kerajaan, Masa Kolonial Belanda dan Masa Pendudukan Jepang
Berikut cara praktis cek dan download Sertifikat Vaksin:
1. Download dan install aplikasi PeduliLindungi lewat Play Store atau App store.
2. Selesai Instal, buka aplikasi dan buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK) atau login bagi yang telah mendaftar
3. Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan
4. Berikan akses izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera untuk menunjang aplikasi
5. Setelah berhasil daftar dan login, Anda akan melihat menu dashboard Aplikasi PeduliLindungi pilih menu paspor digital
6. Lalu akan muncul Sertifikat Vaksin dan Hasil Test Covid-19, kemudian pilih menu “Sertifikat Vaksin”, dan akan ditampilkan nama lengkap
7. Klik nama lengkap, lalu muncul sertifikat vaksin, baik pertama atau kedua, lengkap dengan tanggal dan lokasi vaksin.
8. Klik gambar Sertifikat Vaksin yang tersedia, dengan begitu anda bisa melihat detail sertifikat.
9. Klik “Unduh Sertifikat” jika ingin di download.
Perlu diketahui, aplikasi PeduliLindungi merupakan hasil rancang Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian BUMN untuk digunakan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas dalam mengatasi pandemi COVID-19 di Indonesia.
Aplikasi PeduliLindungi ini mengajak kepedulian dan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasi dan riwayat Covid-19 saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan.***