"Kita maksimalkan penerapan aturan yang berlaku di masa PPKM level 4, seperti operasi yustisi, penyekatan di ruas-ruas jalan utama dan menangguhkan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM)," kata Yusman.
Yusman mengimbau masyarakat agar tetap patuh menerapkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menjaga jarak.***