Protes PPKM Pakai Bikini, Dinar Candy Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliyar

- 6 Agustus 2021, 13:55 WIB
Protes PPKM Pakai Bikini, Dinar Candy Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliyar.
Protes PPKM Pakai Bikini, Dinar Candy Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliyar. /Tangkap Layar Instagram @dinar_candy

"Sementara tidak dilakukan penahanan tapi sudah ditetapkan sebagai tersangka," lanjut Azis Andriansyah.

Selama pemeriksaan Dinar Candy kooperatif. Hal tersebut yang menjadi pertimbangan polisi tidak melakukan penahanan.

Baca Juga: Jadwal Tayang Acara TV di Indosiar Jumat 6 Agustus 2021, Ada Anjani, Nur, Semifinal Voli Putri Olimpiade Tokyo

Meski demikian, Dinar Candy diharuskan wajib lapor.

"Iya pasti wajib lapor," tuturnya.

Aksi Dinar Candy memakai pakai bikini di pinggir jalan itu menjadi viral di media sosial.

Setelah video yang menunjukan perempuan berbikini merah berdiri dengan membawa papan bertuliskan, Saya stres karena PPKM diperpanjang, yang tak lain adalah Dinar Candy.

Video Dinar Candy memakai bikini merah, diduga direkam dan di upload oleh asistennya, yang juga sebagai adiknya.

Sementara itu adiknya diperiksa sebagai saksi karena merekam menggunakan ponsel milik Dinar Candy.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah