Literasi News - Meski di tengah pandemi, pelayanan SIM Keliling di Bandung tetap berjalan.
Berikut jadwal SIM Keliling Kota Bandung rabu 28 Juli 2021, beserta persyartannya.
Pelayanan SIM Keliling Kota Bandung berlokasi di Lucky Sequere dan BTC Fashion Mall. Beroperasi dari pukul 8.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Anggota DPRD Jabar Minta Puskesmas Dampingi Pasien Covid-19 Isoman Hingga Sembuh
Pemohon diwajibkan neknawi KTP asli atau SUKET dan SIM yang masa berlakunya hampir habis.
Jika SIM tersebut sudah habis masa berlakunya,maka harus membuat SIM baru lagi. Berikut syarat perpanjang SIM Keliling :
1.SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2.E-KTP asli atau SUKET ( surat keterangan pengganti e-KTP ), yang masih berlaku disertai fotocopy.
3.Bagi peserta perpanjang SIM diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Daftar 10 Program Bansos yang Diperpanjang Pemerintah Selama PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus 2021
4.Apabila SIM yang sudah habis masa berlakunya,bisa diproses di SATPAS atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP, untuk mengajukan pembuatan SIM baru.
5.Melampirkan surat Keterangan sehat dari Dokter.
Buat kalian warga Kota Bandung yang mau perpanjang SIM atau bikin baru bisa langsung kelokasi,dan jangan lupa bawa persyaratan seperti diatas.***