Siap Hadapi Risiko, Pedagang di Kota Bandung Besok Pastikan Berjualan Lagi

- 25 Juli 2021, 17:27 WIB
Ilustrasi pusat perbelanjaan. Pedagang di Kota Bandung akan tetap berjualan mulai 26 Juli 2021 apa pun kondisinya.
Ilustrasi pusat perbelanjaan. Pedagang di Kota Bandung akan tetap berjualan mulai 26 Juli 2021 apa pun kondisinya. /Pixabay/Eduardo Davad

Literasi News - Kepastian kelanjutan PPKM Darurat masih belum jelas. Sementara para pedagang mengaku sudah kesulitan ekonomi karena kebijakan PPKM Darurat tersebut.

Karenanya, apapun kondisinya Aliansi Pedagang di Kota Bandung menyatakan akan tetap berjualan mulai 26 Juli 2021 besok.

Pernyataan sikap ini disampaikan langsung oleh Koordinator Aliansi Pedagang Kota Bandung, Ari pada Minggu 25 Juli 2021.

Ari mengatakan pihaknya akan bersungguh-sungguh mematuhi protokol kesehatan 5 M selama aktivitas jual-beli berlangsung.

Baca Juga: Bersama KAHMIPRENEUR Sandiaga Uno Gelar Beasiswa untuk Anak Pedagang, Berikut Ketentuannya

Menurutnya, pandemi Covid-19 adalah tanggung jawab bersama. Maka dari itu Aliansi Pedagang Kota Bandung akan mengikuti prokes secara ketat.

"Kami menyatakan siap berdagang mulai 26 Juli dengan prokes 5 M yang ketat karena penanganan Covid adalah tanggung jawab kita bersama," kata Koordinator Aliansi Pedagang Kota Bandung, Ari saat on air di 107,5 PRFM News Channel hari ini.

Mewakili para pedagang di Kota Bandung, Ari mengatakan kondisi ekonomi yang semakin memprihatinkan jadi alasan mereka bersikukuh untuk kembali berjualan.

Para pedagang mulai besok akan berjualan kembali di semua pusat perdagangan.

Baca Juga: Ada Bantuan Beasiswa Rp 500 ribu Perbulan Berikut Ketentuan Dan Caranya

Apabila terjadi kondisi di luar perkiraan, maka mereka tetap akan berjualan dengan menjajakan barangnya sebagai pedagang kaki lima.

"Apabila seandainya terjadi hal terburuk misalnya PPKM diperpanjang mungkin bagi kami solusi terakhir adalah berdagang di kaki lima," ucapnya.

Ari juga menuturkan para pedagang di Kota Bandung sudah tak kuasa bertahan di tengah kesulitan ekonomi imbas penerapan PPKM Darurat.

Baca Juga: Simak Syarat Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah 'BSU' Rp1 Juta untuk Pekerja dari Kemnaker

"Kami mleihat kondisi sudah tidak tahan lagi dan kami akan patuh dengan prokes 5M," ujarnya. ***

Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di PRFMNews.id berjudul "Tak Sanggup Bertahan, Pedagang Nyatakan Sikap Berjualan Lagi Mulai Besok Apapun Kondisinya".

Editor: Dipo Sasono


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah