Ada Bantuan Beasiswa Rp 500 ribu Perbulan Berikut Ketentuan Dan Caranya

- 25 Juli 2021, 12:51 WIB
Login Link Ini, KAHMIPreneur dan Sandiaga Uno Siapkan Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil.
Login Link Ini, KAHMIPreneur dan Sandiaga Uno Siapkan Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil. /Tangkapan layar/bantuan beasiswa bagi anak pedagang kecil./

Literasi News - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dalam rangka menekan angka kenaikan Covid 19 yang begitu dahsyat, bukan hanya membuat emergency kesehatan akan tetap juga menyebabkan emergency ekonomi.

Berbagai upaya pemerintah maupun komunitas swasta dilakukan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, seperti halnya Menteri Pariwisata dan ekonomi kreatif Sandiaga Uno akan memberikan bantuan beasiswa bagi anak pedangan kaki lima yang terdampak PPKM Level 4.

Baca Juga: Jadwal Acara TransTV Hari Minggu 25 Juli 2021, Bioskop TransTV 12 Strong, Riddick, The Legend Of Hercules
"Kami siap hadir dan bersama-sama berikhtiar MENYELAMATKAN LAPANGAN KERJA dan EKONOMI MASYARAKAT khususnya para pedagang kecil yang terdampak pandemi. " Ujar Uno yang di posting dalam akun Instagramnya


Dibalik anak-anak yang bersekolah dan belajar dengan tenang di rumah, terdapat orang tua yang berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan sehari hari keluarganya.

"Saya terenyuh mendengar banyak cerita sedih dari saudara-saudara kita yang penghasilannya berkurang, bahkan tidak ada pemasukan sama sekali sehingga tidak dapat mencukupi kebutuhannya."

Berkolaborasi dengan @kahmipreneur kami berusaha hadirkan bantuan langsung berupa beasiswa kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Tepat sasaran dan tepat manfaat sebagai bentuk gotong rotong dan tolong-menolong di saat krisis ini.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Minggu 25 Juli 2021, Ikatan Cinta dan Masterchef Indonesia Tayang di RCTI


Adapun bantuan beasiswa itu di peruntukan bagia mahasiswa sebesar Rp 500 ribu perbulan, untuk siswa pelajar SMA/Aliyah sebesar Rp 400 Ribu perbulan dan untuk Siswa SMP/Tsanawiyah Rp 300 ribu perbulan

Sementara untuk persyaratannya adalah sebagai berikut :
1.Anak pedangan kaki lima
2.Belum terjangkau bantuan
terdampak PPKM Darurat
3.Aktif belajar virtual masa pandemi

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x