Seorang Anggota Geng Motor Di Cianjur Diciduk Polisi

- 30 Juni 2021, 14:52 WIB
seorang anggota geng motor diciduk polisi setelah diduga menyerang warga di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat
seorang anggota geng motor diciduk polisi setelah diduga menyerang warga di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat /Literasi News/Nabiel Purwanda

Literasi News - Ek (21), seorang anggota geng motor diciduk polisi setelah diduga menyerang warga di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Selain menciduk pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam, Rabu 30 Juni 2021.

Kapolsek Sukaluyu, AKP Anaga Budiharso, mengatakan pelaku diciduk polisi setelah diduga melakukan penyerangan terhadap warga di wilayah Sukaluyu.

"Pelaku ditangkap setelah ada laporan warga yang mengaku diserang. Polisi langsung bergerak, dan berhasil menciduk sekaligus barang bukti senjata tajam yang dibawa pelaku," kata Anaga, kepada wartawan, Rabu.

Baca Juga: Sebut Kota Bogor Darurat, Bima Arya Terapkan Penyekatan Total dan Pengalihan Arus Kendaraan

Anaga mengungkapkan, pelaku sempat dikejar warga sebelum berhasil ditangkap.

Berdasarkan keterangan, kata Anaga, pelaku yang diketahui warga Kecamatan Haurwangi bersama kelompoknya hendak melakukan penyerangan di salah satu SPBU di kawasan Sukaluyu.

Namun lantaran sasarannya tidak ketemu, para pelaku yang diduga berjumlah enam orang itu malah berulah dengan mengacungkan senjata tajam pada warga.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, jelas Anaga, pelaku dijerat dengan Undang-undang darurat nomor 12/1951 dengan ancaman pidana penjara 10 tahun.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Jabar Kian Tinggi, Ridwan Kamil Singgung Varian Delta : Terdeteksi di Banyak Tempat

Anaga mengimbau, masyarakat agar berhati-hati saat berkendara di malam hari. "Diimbau untuk tidak melintas di kawasan rawan, dan jangan berkendara sendirian saat tengah malam atau dini hari," pungkasnya.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah