Polisi Telah Olah TKP terkait Keracunan dari Pipa Gas PT Pindo Deli II, Ini Kata Kapolres Karawang

- 7 Juni 2021, 09:12 WIB
Korban keracunan gas caustic soda dari pipa PT Pindo Deli II.
Korban keracunan gas caustic soda dari pipa PT Pindo Deli II. /Pikiran Rakyat/Dodo Rihanto/

Literasi News - Pihak Kepolisian melakukan pendalaman atas peristiwa keracunan puluhan warga yang diduga karena kebocoran pipa gas milik PT Pindo Deli II di Kabupaten Karawang.

Atas peristiwa kebocoran pipa gas PT Pindo Deli II ini Polisi telah memeriksa enam orang saksi termasuk diantarnya adalah karyawan yang bekerja di pabrik tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra, di Karawang pada Minggu, 6 Juni 2021.

Baca Juga: Muhasabah Pagi: Keistimewaan Mekkah, Kota Suci yang Diberkahi dan Dijamin Keamanannya oleh Allah SWT

“Kami masih melakukan pendalaman dengan memintai keterangan saksi-saksi," kata Rama Samatama.

"Untuk sementara ini ada enam orang saksi yang diperiksa, termasuk karyawan di bagian produksi klorin di pabrik itu,” sambungnya dikutip Literasinews.com dari Antara Senin, 7 Juni 2021.

Rama juga menyampaikan pihaknya juga telah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Senin 7 Juni 2021: Ada Tetangga Masa Gitu, Drama Korea, hingga MLD spot

Olah TKP ini dilakukan oleh pihak kepolisian bersama Tim Puslabfor Mabes Polri dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x