Pedang dan Badik Jadi Barang Bukti, Polisi Amankan Sopir Kuasa Hukum Rizieq Shihab

- 26 Maret 2021, 14:31 WIB
Ilustrasi Polisi amankan sopir salah satu kuasa hukum Habib Rizieq Shihab karena membawa senjata tajam
Ilustrasi Polisi amankan sopir salah satu kuasa hukum Habib Rizieq Shihab karena membawa senjata tajam /Pixabay/4711018/

Literasi News - Ditengah berlangsungnya proses persidangan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pihak kepolisian mengamankan seorang pria yang membawa senjata tajam Jum'at, 26 Maret 2021.

Pria berinisial AS yang telah diamankan karena membawa senjata tajam itu diketahui merupakan seorang supir salah satu Kuasa Hukum Habib Rizieq.

Dari tangan AS polisi mengamankan barang bukti bilah senjata tajam, satu berbentuk pedang, sementara yang satu lagi berbentuk badik.

Baca Juga: Digelar Tatap Muka, Sidang Habib Rizieq Shihab Dijaga Ketat Ribuan Personel Keamanan

Baca Juga: Simak, Lima Tahapan Mekanisme Tilang Elektronik dan 10 Jenis Pelanggaran Bakal Kena Tilang

Kabar tersebut telah dikonfirmasi Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Erwin yang turut hadir di Pengadilan Jakarta Timur.

Namun ia belum memberikan keterangan lebih lanjut lantaran terkait dengan hal ini akan disampaikan rilis lengkapnya oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur.

"Kasat Reskrim akan rilis (kasus itu) di Polres Jakarta Timur," kata Erwin dikutip Literasinews.com dari Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga: Pemeras Gabriella Larasati Terkait Video Syur 14 Detik Dijerat UU ITE

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah