Mensos Jadi Tersangka Korupsi Bansos Covid 19, Gus Dur Sempat Ungkapkan Ini Soal Mensos

- 7 Desember 2020, 10:21 WIB
Almarhum Gus Dur: Tikus Sudah Kuasai Lumbung Kemensos
Almarhum Gus Dur: Tikus Sudah Kuasai Lumbung Kemensos /Instagram.com/@jaringangusdurian

 

Literasi News - Ditetapkannya Menteri Sosial sebagai tersangka oleh KPK terkait gratifikasi Bansos Covid-19, mengingatkan publik dengan pernyataan mendiang Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid.

Dimana Tokoh yang akrab disapa Gus Dur ini pernah berkata bahwa lembaga yang dahulunya bernama Departemen Sosial adalah sarang koruptor.

Pernyataan itu terlontar dalam acara Kick Andy edisi 31 Desember 2009, saat diwawancarai Jurnalis, Andy F Noya, diketahui semasa pemerintahannya yang hanya dua puluh bulan, Gus Dur pernah membubarkan dua Departemen yang merupakan warisan Orde Baru yaitu Departemen Sosial dan Departemen Penerangan.


Andy menyatakan keheranannya dengan langkah Gus Dur membubarkan Departemen Sosial yang notabene berperan mengayomi orang terlantar di Indonesia.

Baca Juga: Bagi yang Hendak Bepergian, Tiket KA untuk Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan

“Persisnya itu, karena Departemen (Sosial) itu yang mestinya mengayomi rakyat ternyata korupsinya gede-gedean sampai hari ini” ucap ayah dari Yenny Wahid tersebut.

Berita ini telah terbit dengan judul :
Pejabatnya Diciduk KPK, Ingatkan Ramalan Gus Dur yang Terbukti Soal Kementerian Sosial

 

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x