Berikut , Enam Kabupaten dan Kota di Jabar Yang Ditetapkan Sebagai Zona Merah

- 3 Desember 2020, 18:40 WIB
Ilustrasi: Simulasi sistem pemberian vaksin Covid-19 di Puskesmas Poned Tapos, Kota Depok, Kamis 22 Oktober 2020.
Ilustrasi: Simulasi sistem pemberian vaksin Covid-19 di Puskesmas Poned Tapos, Kota Depok, Kamis 22 Oktober 2020. /Atep Abdillah/Dok.Humas Jabar

 

Literasi News- Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyebut, ada enam Kabupaten dan Kota di Jawa Barat yang ditetapkan sebagai Zona Merah.

Dimana berdasarkan data periode 23 November 2020 hingga 29 November 2020, keenam daerah zona merah Covid-19 tersebut adalah Kabupaten Indramayu, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Banjar.

Sementara 19 daerah lainnya berstatus Zona Oranye. Sisanya, dua daerah yang berstatus Zona Kuning, yakni Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga: Kalau Kamu Beneran Bakso Hunter, Merapat Yuk ke Bakso Mang Dadang di Bandung Timur

"Pertama kalinya Kota Bandung jadi Zona Merah, sehingga saya mengimbau minggu ini para wisatawan menahan diri dulu untuk tidak ke Bandung Raya karena zonanya lagi merah, sedang proses pengendalian lebih baik lagi,” kata Ridwan Kamil

Menurutnya, pasca libur panjang pada akhir Oktober lalu, di Jawa Barat memang terjadi peningkatan kasus Covid-19. Maka masyarakat harus menahan bepergian diri dan menghindari kerumunan.

“Saya kira kita menahan diri dulu, tidak berpergian terlalu jauh, kemudian tidak berkerumun,” tegasnya.

Terlebih, kata Ridwan Kamil, ruang isolasi rumah sakit rujukan di kawasan Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Sumedang) saat ini sudah penuh.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah