Perppu Cipta Kerja Disahkan Menjadi UU, Dua Fraksi DPR RI Menyatakan Menolak Dalam Rapat Paripurna

21 Maret 2023, 13:32 WIB
Ilustrasi Gedung DPR RI. DPR RI sahkan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-Undang (UU). /Dok/dpr.go.id

Literasi News - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa 21 Maret 2023.

Rapat Paripurna DPR RI dalam pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

"Kami akan menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang, apakah rancangan undang-undang tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani kepada seluruh peserta rapat paripurna.

Baca Juga: 15 Ucapan Menyambut Ramadhan 2023, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Setuju," jawab Anggota DPR peserta Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, seperti dilansir Antara.

Dalam kesempatan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan hadirnya Undang-Undang Cipta Kerja perlu dipertahankan oleh pemerintah terlebih di tengah situasi perekonomian yang dilanda ketidakpastian.

Berbagai turunan UU Cipta kerja menjadi program dan kebijakan yang mempercepat pemulihan perekonomian setelah pandemi COVID-19.

"Pemerintah bersama para menteri terkait mengucapkan terima kasih dan penghargaan semoga Perppu Cipta kerja ini yang telah ditetapkan menjadi undang-undang bermanfaat besar untuk memitigasi dampak dinamika perekonomian," tuturnya.

Baca Juga: 23 Twibbon Ramadhan 2023 Desain Islami Sambut Bulan Suci

Meskipun demikian, dua dari sembilan fraksi DPR yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan menolak penetapan Perppu tersebut menjadi Undang-Undang.

Sebelumnya, dalam Rapat Pleno Badan Legislasi DPR RI pada Rabu (15/2/2023) menyetujui untuk membawa Perppu Cipta Kerja dibawa ke rapat paripurna agar selanjutnya dapat disahkan menjadi undang-undang.***

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler