Biaya Haji Tahun 2023 Sebesar Rp49,8 Juta atau 55,3 Persen Dari BPIH, Ini Perinciannya

16 Februari 2023, 11:28 WIB
Pemerintah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 yang harus dibayarkan jemaah haji Rp49,8 juta. /kemenag.go.id/

Literasi News - Pemerintah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 yang harus dibayarkan jemaah haji Rp49,8 juta atau 55,3 persen dari total biaya haji sebesar Rp90,05 juta.

Menurut Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, pihaknya bersama Kemenag dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyepakati biaya perjalanan haji (Bipih) 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp49,8 juta per jamaah.

"Panja Komisi VIII DPR RI menyepakati besaran biaya yang dibayarkan langsung oleh jamaah haji per jamaah sebesar Rp49.812.700,26," katanya saat membacakan hasil kesimpulan rapat dengar pendapat di Jakarta, kemarin malam, dilansir Antara.

Dia menjelaskan, jumlah tersebut adalah 55,3 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp90.050.637. Sementara 44,7 persen sisanya atau sebesar Rp40.237.937 juta ditanggung oleh dana nilai manfaat​​​​​ BPKH.

Baca Juga: Jadwal Liga Eropa di SCTV Jumat 17 Februari 2023: Catat Jam Tayang Siaran Langsung Barcelona vs Man United

Bipih sebesar Rp49,8 juta itu, menurut dia, meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), dan sebagian biaya paket layanan masyair.

Kemudian, biaya dari nilai manfaat sebesar Rp40,2 juta digunakan untuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, perlindungan, dokumen perjalanan, serta biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

"Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp8.090.360.327.213,67," tuturnya.

Lunas Tunda

Dalam kesempatan itu, Panja juga menyepakati calon jamaah haji lunas tunda 1441 Hijriah/2020 Masehi yang akan diberangkatkan pada 1444 Hijriah/2023 Masehi tidak dibebani biaya tambahan pelunasan.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Kamis 16 Februari 2023: Ada Lanjutan 5 Drakor Legend Of The Blue Sea, Biar Viral

Untuk calon jamaah haji lunas tunda 1443 Hijriah/2022 Masehi sebanyak 9.864 orang yang diberangkatkan pada 1444H/2023M dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta.

"Sementara calon jamaah haji tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebanyak 106.590 orang dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta," kata dia.

Angka dan kesimpulan tersebut, masih hasil kesepakatan forum Raker dan akan diusulkan kepada presiden untuk diterbitkan Kepres.***

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler