Literasi News - Aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat berbagai aktivitas di berbagai fasilitas umum dan perjalanan. Di dalam aplikasi terdapat sertifikat vaksinasi penggunanya.
Kini ada fitur baru pada aplikasi Peduli Lindungi agar WNI dan WNA yang menerima vaksinasi COVID-19 di luar negeri bisa memperoleh Kartu Verifikasi Vaksin Non-Indonesia (VNI).
Seperti dilansir Literasinews.com dari akun Instagram resmi @kemenkominfo pada Rabu 29 September 2021.
Baca Juga: Solusi Mengatasi Sertifikasi Vaksin Yang Tidak Kunjung Muncul Di PeduliLindungi
Adapun Cara mendapatkan Kartu Verifikasi Non-Indonesia (VNI) Seperti berikut:
1. Pendaftaran
Akses Laman VAKSINLN.DTO.KEMKES.GO.ID dan lakukan pendaftaran dengan klik tautan
register here.
2. Verifikasi
Kemenkes akan melakukan verifikasi data vaksinasi WNI vaksinasi WNA akan diverifikasi oleh kedutaan masing-masing.
3. Persetujuan
Hasil verifikasi akan dikirimkan melalui surat elektronik.
4. Pengakuan/klaim
WNI atau WNA harus mendaftar dan login ke dalam aplikasi PeduliLindungi untuk cek status vaksinasi dan mendapatkan kartu verifikasi VNI.
5. Check In
WNI atau WNA dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Alur verifikasi vaksinasi adalah dengan mengajukan verifikasi melalui situs web https://vaksinln.dto.kemkes.go.id/sign/in dengan mendaftar terlebih dulu.
Setelahnya Data Individu dan Vaksinasi diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan (bagi WNI) dan oleh masing-masing kedutaan (bagi WNA).
Hasil verifikasi akan dikonfirmasi melalui email, lalu pihak yang mengajukan dapat mendaftar dan login di aplikasi Peduli Lindungi.
Melengkapi data akun untuk aktifkan Status Vaksinasi, dan dapatkan Kartu Verifikasi Vaksinasi dengan masuk ke web https://pedulilindungi.id.
Pilih menu Cek Sertifikat dan lengkapi data yang dibutuhkan untuk mengeceknya. Setelah itu, bisa membuka aplikasi Peduli Lindungi dan pilih Scan QR Code untuk check in.***