Perpres Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren Disahkan, Pengurus PKB Jawa Barat Gelar Sujud Syukur

14 September 2021, 20:20 WIB
Perpres Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren Disahkan, Pengurus PKB Jawa Barat Gelar Sujud Syukur. /Instagram @dpwpkbjabar

Literasi News - Jajaran pengurus DPW PKB Jawa Barat menggelar sujud syukur sebagai ungkapan terima kasih setelah disahkannya Peraturan Presiden (Perpres) No 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaran Pesantren.

Sujud syukur bersama atas disahkannya Perpres yang diteken Presiden Jokowi ini pada 2 September 2021 ini digelar di Kantor PKB Jabar, di Kota Bandung pada Selasa, 14 September 2021 malam.

Ketua DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda menyebut Perpres No 82 Tahun 2021 ini adalah buah dari perjuangan yang diterus digelorakan oleh PKB untuk dipersembahkan bagi dunia Pesantren.

Baca Juga: Presiden Teken Perpres No 82 Tahun 2021, Syaiful Huda : Pesantren Berkontribusi Besar untuk Dunia Pendidikan

"Kita sangat berterima kasih besar atas upaya pemerintah dalam mengapresiasi dan menjaga keberlangsungan Pesantren, insyalloh Perpres ini akan sangat bermanfaat bagi Pesantren di tanah air," kata Syaiful Huda dalam keterangannya, Selasa, 14 September 2021.

Ketua Komisi X DPR RI ini menyatakan sudah seharusnya negara hadir dan berperan dalam menjamin keberlangsungan Pesantren.

"Karena ini adalah amanat konstitusi yang musti dijalankan, dan disahkannya Perpres ini menunjukan hadirnya Negara untuk Pesantren," paparnya.

Untuk informasi, Perpres No 82 Tahun 2021 ini diantaranya mengatur soal Dana Abadi Pesantren sebagaimana tertuang dalam BAB III Pasal 23.

Baca Juga: PKB Subang Desak Pemerintah Daerah Segera Buat Perda Pesantren

Dalam poin ketiga pasal 23 itu disebutkan, Dana Abadi Pesantren bertujuan untuk menjamin
keberlangsungan program pendidikan Pesantren bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggung jawaban antargenerasi.

"Kalangan Pesantren pastinya menyambut baik Perpres ini, mengingat kebijakan tentang adanya pendanaan pesantren dari negara ini sudah lama dinantikan para Kyai, Ustad, Ajengan di dunia Pesantren," katanya.

Selain itu, dia juga menjelaskan pihaknya di jajaran DPW PKB melalui Fraksi PKB DPRD Jawa Barat telah berhasil mendorong disahkannya Perda No 1 Tahun 2021 Fasilitasi Penyelenggaran Pesantren.

Baca Juga: PKB Subang Gelar Sujud Syukur Usai Pemerintah Teken Perpres Pendanaan Penyelengaraan Pesantren

"Alhamdulillah Perda Fasilitasi Penyelenggaran hasil inisiasi kita ini disambut baik oleh Kiai, Ajengan, dan kalangan Pesantren di Jawa Barat," paparnya.

Huda berharap dengan adanya regulasi yang pro Pesantren ini dunia Pesantren bisa lebih eksis dan lebih maju lagi kedepannya.

Turut hadir dalam acara Sujud Syukur itu Anggota DPRD Jawa Barat Asep Suherman, Ketua Garda Bangsa Jawa Barat Heri Kurniawan, Wakil Ketua Tanfid DPW PKB Jabar Unjang Asy'ari dan Pengurus sejumlah DPW PKB Jabar.***

Editor: Zaenal Mutaqin

Tags

Terkini

Terpopuler