Kendati tidak terjadi penambahan angka, lanjut dia, semestinya relaksasi dana BOS membantu sekolah juga siswa untuk meringankan kondisi darurat pandemi.
Kepala sekolah tinggal diberi kewenangan penuh untuk membuat keputusan yang strategis dalam pengalokasiannya.
"Saya mohon digunakan sebaik mungkin termasuk di dalamnya pemberian insentif alokasi untuk guru honorer atau civitas akademika kita, dibebaskan penggunaannya," kata Huda.
Baca Juga: HA Tersangka Kasus Penipuan Berkedok Arisan Diciduk, Ribuan Orang Jadi Korban
Jika ada sekolah yang masih ringkih dalam penggunaan relaksasi dana BOS ini karena masih adanya keraguan, Huda minta segera berkonsultasi dengan dinas pendidikan bersangkutan.
Huda pun berencana akan membahas soal relaksasi dana BOS ini termasuk persoalan lainnya bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, awal Nadiem Makarim pekan depan.
"Kepada seluruh kepala sekolah, nanti Senin (16 November) saya ketemu Mas Menteri (Mendikbud) menyangkut evaluasi pelaksanaan pendidikan selama masa pandemi ini," pungkas dia.***