Ketua Komisi X Minta Kemendikbud Secepatnya Salurkan Subsidi Gaji Guru Honorer

- 4 Oktober 2020, 01:17 WIB
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda (Dok: LiterasiNews)
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda (Dok: LiterasiNews) /

Ia menjelaskan, besaran jatah subsidi gaji para guru honorer ini tidak jauh dengan subsidi gaji kalangan pekerja yang diluncurkan Kementerian Ketenagakerjaan, yaitu sebesar Rp2,4juta per orang yang dicairkan secara bertahap.

“Para guru honorer akan mendapatkan Rp600.000 per bulan selama empat bulan ke depan,” ujar politikus PKB ini.

Baca Juga: Bermodalkan Kain Perca, Cara Muji Harrismoko Bertahan Hidup di Tengah Pandemi

Ia meminta agar Kemendikbud mempermudah syarat penerimaan subsidi gaji tersebut. Jika mengacu pada program subsidi gaji/upah bagi para pekerja, syarat utama calon penerima adalah pendapatannya yang tidak lebih dari Rp5juta perbulan serta rajin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. ***

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x