Ia menjelaskan, besaran jatah subsidi gaji para guru honorer ini tidak jauh dengan subsidi gaji kalangan pekerja yang diluncurkan Kementerian Ketenagakerjaan, yaitu sebesar Rp2,4juta per orang yang dicairkan secara bertahap.
“Para guru honorer akan mendapatkan Rp600.000 per bulan selama empat bulan ke depan,” ujar politikus PKB ini.
Baca Juga: Bermodalkan Kain Perca, Cara Muji Harrismoko Bertahan Hidup di Tengah Pandemi
Ia meminta agar Kemendikbud mempermudah syarat penerimaan subsidi gaji tersebut. Jika mengacu pada program subsidi gaji/upah bagi para pekerja, syarat utama calon penerima adalah pendapatannya yang tidak lebih dari Rp5juta perbulan serta rajin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. ***