Menurutnya, data pemilik nomor handphone yang dimaksud terutama dari sisi kecukupan ekonomi, apakah layak mendapatkan subsidi atau tidak perlu.
"Saya sarankan, walaupun ini skemanya semuanya dapat, tapi filosofi subsidi itu kan sebenarnya diberikan kepada masysrakat tidak mampu," tegas Huda.
Baca Juga: Perlu Tahu, Ini Manfaat Vitamin B3 untuk Kesehatan Kulit
Oleh karena itu, ia berharap bagi masyarakat, siswa, mahasiswa dan orang tua, jika merasa sudah berkecukupan dari sisi ekonomi, lebih baik tidak mengajukan subsidi.
"Kalaupun sudah mendapatkan pada tahap pertama, supaya itu (nomor hannphone) didelet atau dikeluarkan dari subsidi kuota ini supaya tidak banyak anggaran yang tidak terpakai sis-asia," ungkap Huda.
Baca Juga: Laga Pembuka Lanjutan Extraordinary Competition Shopee Liga 1 2020, PSS Sleman Vs Persik Kediri
Ia meminta, Kemendikbud segera melakukan perbaikan sistem secara terus-menerus dengan cara dievaluasi, di-update, dan diumumkan kepada publik.
Ramai diberitakan sebelumnya, Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie memprotes Kemendikbud karena telah mengirim kuota internet gratis untuk PJJ ke nomor handphonenya sebesar 30GB.
Dia pun tak terima dengan subsidi tersebut karena menurutnya masih banyak siswa atau mahasiswa tak mampu yang lebih layak menerima bantuan.