Siswa Belum Terima Kuota Internet, Ini Penjelasan Mendikbud dan Tahapannya

- 25 September 2020, 14:22 WIB
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim /Antara/

Nadiem menambahkan kuota internet tersebut berlaku selama 30 hari setelah paket tersebut diterima.

Untuk orang tua peserta didik maupun pendidik yang belum menerima kuota, lanjut dia, yang dapat berkoordinasi dengan kepala sekolah atau kepada operator untuk segera memastikan nomor ponselnya akurat.

"Karena kebanyakan isu kalau belum menerima itu artinya inputnya mungkin salah atau nomornya bukan nomor yang aktif. Jadinya mohon itu ditekankan biar masyarakat ketahui kalau ada itu belum menerima segera laporkan kepala sekolah dan operator sekolah. Sebagai penanggung jawab utama akurasi nomor tersebut," jelasnya.

Nadiem juga menambahkan setiap bulan ada dua tahap penyaluran. Jadi jika pada tahap satu ada nomor yang mungkin tidak aktif atau salah input. Maka bisa dikoreksi untuk tahap kedua pada bulan itu.

"Kami ada tiga kali penyaluran yakni bulan pertama yaitu bulan ini, bulan kedua, dan bulan ketiga, dan keempat dikirim bersamaan.

 

Tapi bagi yang belum menerima jangan khawatir karena masih selalu ada waktu untuk koreksi dua tahap di setiap bulan," jelas dia.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x