Perda Pesantren Perda Monumental, Sidkon Djampi Pertanyakan Komitmen Pemprov Jabar

- 7 November 2023, 12:59 WIB
Anggota DPRD Jabar Sidkon Djampi.
Anggota DPRD Jabar Sidkon Djampi. /Literasi News

Kemudian pembangunan Kobong Pesantren 2000 atau 3000 kobong sesuai kemampuan dari APBD provinsi Jawa Barat.

"Tinggal political will dari pada Gubernur Provinsi Jabar sejauh mana dalam hal ini PJ Gubernur Provinsi Jawa Barat," ungkapnya.

Ia berharap program-program yang terkait dengan fasilitasi penyelenggaraan Pesantren itu harus betul-betul serius di 2024 ini di programkan.

"Saya sebagai anggota Fraksi PKB DPRD Jabar, sekaligus sebagai Ketua Pansus Ranperda Pesantren meminta agar pemerintah provinsi Jawa Barat manakala sudah punya payung hukum yang namanya Perda Nomor 1 Tahun 2021 ini betul-betul memanfaatkan APBD yang ada, untuk semaksimal mungkin ke pondok pesantren, buat santri, dan masyarakat luas," pungkas Sidkon.***

Halaman:

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x