Mirisnya Diskriminasi Siswa Sekolah Swasta di Jawa Barat

- 7 September 2020, 11:22 WIB
Anggota DPRD Jabar Komisi V Johan J Anwari
Anggota DPRD Jabar Komisi V Johan J Anwari //Dokumen Johan/

 

"Isu yang berkembang beberapa hari ini, hanya diusahakan pada tahun 2021 naik menjadi 600 ribu persiswa, pertahun. Saya di komisi V sudah mendorong lahirnya nota komisi V yang kurang lebih menyatakan, melihat kebutuhan siswa di sekolah swasta maka harus diusahakan dana BPMU naik minimal 1,2 juta persiswa, pertahun. Jauh sekali perbedaannya dengan warga Jabar yang bersekolah di negeri," terang Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

 

Atas perlakuan pemerintah tersebut, Johan menegaskan, pihaknya medesak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk segera meninjau ulang program BOPD bagi sekolah negeri, mengingat siswa sekolah swasta pun sama-sama warga Jawa Barat yang memiliki hak dan kewajiban yang sama.

 

"Pak Gubernur gak elok kalo membeda-bedakan anak-anaknya sendiri," cetus Johan.

 

Ia meminta Gubernur Ridwan Kamil untuk mencontoh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di mana semua siswa baik negeri maupun swasta dari SLTA, MA, SMK dan SLB, tidak dibeda-bedakan alias mendapat perlakuan yang sama. Mereka sama-sama mendapatkan subsidi semacam BOPD yang nilai subsidinya dihitung berdasarkan jumlah siswa serta harga satuan di tiap daerah kabupaten/kota di wilayah Provinsi Jawa Timur. ***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah