Transformasi Digital Pendidikan, Kemendikbudristek dan Pemda Perkuat Sinergi

- 15 Maret 2023, 10:02 WIB
Acara Sinergi Pusdatin, BLPT, dan Dinas Pendidikan tahun 2023, di Jakarta, baru-baru ini.
Acara Sinergi Pusdatin, BLPT, dan Dinas Pendidikan tahun 2023, di Jakarta, baru-baru ini. /Kemendikbudristek/

Literasi News - Dalam rangka transformasi digital pendidikan, Kemendikbudristek dan pemerintah daerah (Pemda) terus memperkuat sinergi.

Kemendikbudristek melalui Balai Layanan Platform Teknologi (BLPT) melakukan sinergi dengan dinas pendidikan di 34 provinsi melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan bidang yang menangani teknologi informasi dan komunikasi di masing-masing daerah.

Sinergitas antara Kemendikbudristek dengan pemerintah daerah ini merupakan upaya untuk meningkatkan pemanfaatan Platform Teknologi Pendidikan tahun 2023 di seluruh Indonesia.

Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), M. Hasan Chabibie mengatakan satu dari sepuluh strategi utama dalam implementasi Merdeka Belajar adalah membangun platform pendidikan nasional berbasis teknologi.

Baca Juga: Indonesia Kekurangan 781 Ribu Guru, Menjadi Salah Satu Permasalahan Pendidikan di Tanah Air

Sehingga, menurut Hasan, pengembangan dan peningkatan pemanfaatan platform teknologi pendidikan menjadi prioritas Pusdatin dan BLPT di tahun 2023.

Dia menjelaskan, sejumlah platform teknologi telah dikembangkan oleh Kemendikbudristek untuk memberikan banyak kemudahan dalam hal pengembangan dan penyediaan materi pembelajaran, komunikasi antara siswa dan guru, serta memberikan aksesibilitas yang lebih luas bagi pendidik dan pelajar.

"Platform teknologi juga memungkinkan dinas dan pemerintah pusat dapat mengatur, mengelola dan mengevaluasi penggunaan sumber daya sekolah dengan lebih efisien," ujar Hasan dalam sambutannya pada acara Sinergi Pusdatin, BLPT, dan Dinas Pendidikan tahun 2023, di Jakarta, baru-baru ini.

Adapun platform teknologi yang telah dikembangkan oleh Kemendikbudristek antara lain Rumah Belajar yaitu platform konten pembelajaran bagi siswa SD, SMP, dan SMA.

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x