Sistem Seleksi Masuk PTN 2023 Diluncurkan Kemendikbudristek, Ada 3 Jalur: SNBP, SNBT dan Mandiri

- 1 Desember 2022, 16:54 WIB
Ilustrasi perguruan tinggi.* Kemendikbudristek luncurkan sistem seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 2023.
Ilustrasi perguruan tinggi.* Kemendikbudristek luncurkan sistem seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 2023. /Tangkapan layar akun Instagram/@ditjen.dikti./

Literasi News - Sistem seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 2023 diluncurkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Nizam menjelaskan bahwa seleksi nasional ini penting agar calon mahasiswa mendapatkan kesempatan yang luas untuk bisa meraih cita-cita menjadi mahasiswa di PTN pilihannya.

Menurut dia, seleksi tersebut merupakan upaya berkeadilan memberikan akses yang merata bagi calon mahasiswa. Seleksi itu merupakan simbol yang menghubungkan transformasi pendidikan menengah dan perguruan tinggi.

“Jadi, sangat penting apa yang dilakukan pada seleksi nasional ini yang diluncurkan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim,” katanya, di Jakarta, Kamis 1 Desember 2022.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, terdapat 3 (tiga) jalur masuk, yaitu jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP); jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT); dan jalur Seleksi Mandiri.

Baca Juga: Peringati Hari Guru Nasional, Mendikbudristek Ajak Guru Terus Berinovasi, Ciptakan Perubahan dan Kebaruan

SNBP, dan SNBT sepenuhnya dipersiapkan oleh Tim SNPMB, sedangkan jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh PTN masing-masing.

Jalur SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik. Peserta SNBP adalah siswa kelas 12 yang akan lulus pada tahun 2023 dan tidak dikenai biaya untuk keikutsertaan dalam SNBP. Kuota minimum jalur SNBP masing-masing PTN adalah 20 persen.

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Kemendikbudristek Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x