Pesantren Ciloa Gelar Halaqoh Ekonomi Nasional dalam Milad ke 104 Tahun dan Haol KH Rd Ahmad Jawari

- 19 November 2022, 16:49 WIB
Pesantren Ciloa Gelar Halaqoh Ekonomi Nasional dalam Milad ke 104 Tahun dan Haul KH Rd Ahmad Jawari.
Pesantren Ciloa Gelar Halaqoh Ekonomi Nasional dalam Milad ke 104 Tahun dan Haul KH Rd Ahmad Jawari. /Literasi News

Literasi News - Pondok Pesantren Al-Munawwaroh atau Pesantren Ciloa, Limbangan, Kabupaten Garut menggelar Halaqoh Ekonomi Nasional pada, Sabtu, 19 November 2022.

Halaqoh Ekonomi Nasional di Pesantren Ciloa ini mengusung tema "Potensi Ekonomi dan Prospek Kopontren Sebagai Penggerak Kemandirian Santri dan Pesantren".

Halaqoh Ekonomi Nasional digelar dalam rangka Milad ke 104 tahun dan Haol Pendiri Pesantren Ciloa KH R Ahmad Jawari ini di isi oleh Agus Santoso Staff Khusus Menteri Bidang Hukum, Pengawasan Keperasi dan Pembiayaan Kemenkop UKM, dan oleh Zaenal Mutaqin Alumni Pesantren Ciloa.

Baca Juga: Upah Minimum Tahun 2023, Kemnaker: Penyesuaian Nilai Upah Minimum Tidak Boleh Melebihi 10 Persen

"Mudah-mudahan lewat kegiatan ini dapat melahirkan santri-santri yang mandiri yang tidak hanya konsen di bidang keagamaan aja, tetapi juga dibidang lainnya seperti ekonomi," kata Ketua Pelaksana Halaqoh Ekonomi Nasional sekaligus dewan pengajar Pesantren Ciloa.

Sementara Agus Santoso dalam pemaparannya menekankan pentingya kolaborasi dalam rangka pemberdayaan pesantren sebagaimana yang tertuang dalam UU Pesantren No 18 Tahun 2019.

Agus juga menyebut saat ini perlu kekompakan pesantren-pesantren untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang kuat.

"Bahwa pesantren itu kita tidak boleh terpecah-pecah individu, harus bergabung menjadi ekosistem, satu (pesantren) yang ini bisa suplai apa, yang ini (pesantren) bisa suplai apa, bagaimana sistem dan bagaimana fasilitas pemerintah yang bisa diakses," kata dia.

Ia juga menyebut Pesantren Ciloa yang menginjak usia ke 104 tahun ini punya potensi yang besar untuk membangun ekosistem ekonomi ini.

Baca Juga: Kasus Gangguan Ginjal Akut di Indonesia Selesai Diatasi, Ini Penjelasan Menkes

Halaman:

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x