Guru Harus Memahami Kompetensi Murid, Diantaranya Melalui Asesmen Awal Pembelajaran

- 4 Juli 2022, 19:11 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) GTK Kemendikbudristek, Iwan Syahril, dalam webinar Sapa GTK episode ke-6, dengan tema "Ciptakan Pembelajaran Bermakna dan Berkualitas Melalui Asesmen Awal dan Pembelajaran Terdiferensiasi".
Direktur Jenderal (Dirjen) GTK Kemendikbudristek, Iwan Syahril, dalam webinar Sapa GTK episode ke-6, dengan tema "Ciptakan Pembelajaran Bermakna dan Berkualitas Melalui Asesmen Awal dan Pembelajaran Terdiferensiasi". /Kemendikbudristek/

Literasi News - Sebagai tenaga pendidik, guru wajib hukumnya memahami kompetensi peserta didik sebelum mengawali pembelajaran. Hal ini guna memudahkan penentuan metode ajar yang tepat, agar tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan optimal.

Terkait upaya itu, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kemendikbudristek kembali menyelenggarakan webinar Sapa GTK episode ke-6, dengan tema "Ciptakan Pembelajaran Bermakna dan Berkualitas Melalui Asesmen Awal dan Pembelajaran Terdiferensiasi".

Tema ini mengupas langkah-langkah asesmen awal pembelajaran dan pembelajaran terdiferensiasi agar tenaga pendidik memiliki informasi awal dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara tepat. Pada prinsipnya, sekolah diberi kebebasan dalam memilih dan menerapkan kurikulum di sekolah.

Untuk memudahkan hal itu, Direktur Jenderal (Dirjen) GTK, Iwan Syahril mengatakan bahwa Kemendikbudristek telah menyiapkan angket untuk membantu satuan pendidikan menilai tahap kesiapan dirinya sebelum menggunakan Kurikulum Merdeka.

Baca Juga: Dana Abadi Perguruan Tinggi Direspons Positif Para Rektor, Mendikbudristek: Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Disebutkan, terdapat tiga pilihan jalur sesuai dengan kondisi dan situasi setiap satuan pendidikan. Jalur pertama, yaitu Mandiri Belajar. Pilihan Mandiri Belajar memberikan kebebasan kepada satuan pendidikan saat menerapkan Kurikulum Merdeka pada beberapa bagian sesuai dengan prinsip Kurikulum Merdeka, tanpa mengganti kurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4, 7 dan 10.

Iwan menjelaskan, jalur kedua yang dapat dipilih adalah Mandiri Berubah. Pilihan ini memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan saat menerapkan Kurikulum Merdeka dengan menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4, 7 dan 10.

Sedangkan jalur ketiga adalah Mandiri Berbagi di mana satuan pendidikan diberikan keleluasaan menerapkan Kurikulum Merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4, 7 dan 10.

Iwan mengungkapkan terdapat dua tahapan penting yang harus dilakukan sebelum para guru mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dalam pembelajaran di kelas.

Baca Juga: Dukung Percepatan Digitalisasi Pendidikan di Indonesia, Berikut Penjelasan Mendikbudristek

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x