Vaksin Booster Terus Digalakkan, Berikut Daftar Vaksin yang Direstui Kemenkes

- 17 Maret 2022, 17:41 WIB
Ilustrasi vaksin.
Ilustrasi vaksin. /Pixabay/spencerbdavis1

Baca Juga: Nisfu Syaban Jatuh Pada Tanggal 18 Maret 2022 Besok, Berikut Niat Puasa dan Keutamaannya

4. Vaksin primer Moderna, boosternya menggunakan vaksin yang sama Moderna separuh dosis (0,25 ml).

5. Vaksin primer Janssen (J&J), vaksin boosternya menggunakan Moderna separuh dosis (0,25 ml).

6. Vaksin primer Sinopharm, vaksin boosternya menggunakan Sinopharm juga dosis penuh (0,5 ml).

Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Booster mengungkapkan, vaksin tersebut digunakan sesuai dengan ketersediaan di setiap daerah.

"Vaksin yang digunakan untuk dosis booster ini disesuaikan dengan ketersediaan vaksin di masing-masing daerah dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa expired terdekat," ujar Siti Nadia, dikutip dari laman Sehat Negeriku, pada Kamis, 17 Maret 2022.

Lanjut Siti Nadia, vaksin dosis primer pun tetap harus dikejar agar dapat mencapai target.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x